"Saya datang atas inisiatif sendiri namun Ketua Umum PAN (Zulkifli Hasan) mengatakan agar saya menunggu momentum sebentar lagi karena apa yang saya sampaikan akan menggebrak KPK, nanti menambah gaduh," katanya di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan dirinya sudah membuat makalah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK namun batal disampaikan ke Pansus Angket karena Ketum PAN menahannya untuk membeberkan ke Pansus.
Menurut dia, dirinya memiliki data-data yang kuat dan ia memiliki tanggung jawab moral sebagai warga negara untuk menyampaikannya kepada Pansus. "Cuma momentumnya lebih tepat beberapa hari lagi dan Pak Novanto menjadi tersangka. Saya tahu apa yang terjadi di negeri ini, masa saya diam saja," ujarnya.
Amien mengatakan dirinya akan melengkapi beberapa dokumen yang dibawanya dan akan kembali untuk diberikan kepada Pansus Angket. Dia menilai selama ini KPK sebagai lembaga ad hoc sudah agak kelewatan karena proses penyidikan dan penyelidikan yang dijalankannya cenderung tebang pilih.(WDY)
Pewarta: Pewarta: Imam BudilaksonoEditor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.