Astana, Kazakhstan (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan
pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.
"Pemerintah
dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika
ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres
disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu.
Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau
mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan
menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.
"Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai
prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.
Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan,
sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan
kewenangan KPK.
Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus
bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh
adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.
Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya
pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan
yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung.(WDY)
Wapres: Pemerintah Ingin Pertahankan KPK
Minggu, 10 September 2017 9:09 WIB