Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai
langkah Fraksi Partai Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket
untuk tugas dan kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang
dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif
di Jakarta beberapa jam lalu.
Ia menyatakan Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya. "Itu
keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat
dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada
benarnya," kata Syarif.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI
Desmond J. Mahesa mengungkapkan fraksinya menarik diri dari Panitia
Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
"Fraksi
Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama
pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan
UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond
di Jakarta, Senin. (WDY)
KPK Apresiasi Langkah Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket
Selasa, 25 Juli 2017 8:45 WIB