Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menyebutkan alokasi dana bagi hasil pajak (BHP) ke desa pada 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp171 miliar, sehingga dapat mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
"Kucuran dana BHP itu naik dibandingkan 2025 sebesar Rp145 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar I Gede Daging di Gianyar, Bali, Kamis.
Dalam tiga tahun terakhir alokasi BHP yang dikucurkan kepada 64 desa di kabupaten seni itu terus meningkat pada 2024 sebesar Rp92 miliar.
Adapun tiap desa mendapatkan alokasi bervariasi menyesuaikan indikator jumlah penduduk, luas wilayah, kemiskinan, hingga kinerja pemerintah desa, dengan rata-rata desa di kabupaten itu menerima sekitar Rp2,6 miliar.
Pada 2026, desa yang menerima BHP paling kecil adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar dan penerima terbesar adalah Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, sebesar Rp3,3 miliar.
Adapun salah satu alokasi BHP itu wajib untuk anggaran menangani sampah berbasis sumber yang mulai digencarkan pada 2026 dengan masing-masing desa wajib mengalokasikan minimal Rp300 juta.
Anggaran untuk penanganan sampah itu di antaranya untuk peningkatan kapasitas dan operasional tempat pengolahan sampah dengan prinsip pembatasan timbulan, pendauran ulang, pemanfaatan kembali (TPS 3R).
Kemudian, pengadaan sarana prasarana pengolah sampah, pembuatan lubang komposter hingga edukasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, peningkatan alokasi anggaran BHP ke desa itu menjadi kado pada peringatan Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari.
