Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mengungkapkan masih terdapat lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan yang belum terlindungi Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
"Temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025, tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pemerintah terkait perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan sebagian penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil justru masih tercatat sebagai penerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.
Kementerian Sosial menilai kondisi tersebut menunjukkan masih terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan, di mana kelompok lebih mampu terlindungi sementara kelompok rentan justru belum terjangkau.
Saifullah mengakui bahwa temuan ini dipengaruhi keterbatasan verifikasi data penerima manfaat di lapangan, tim melibatkan petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial dan Dinas Sosial itu sepanjang 2025 baru sekitar 12 juta kepala keluarga yang bisa di jangkau, sementara kebutuhannya lebih dari 35 juta kepala keluarga.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko PrasetyoEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026