Denpasar (Antara Bali) - Para aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaporkan Wayan "Gendo" Suardana ke Mapolda Bali atas sangkaan telah menebar ujaran kebencian (hate speech) dengan memakai isu SARA sebagaimana disampaikan lewat media sosial twitter.
Sebanyak tujuh orang aktivis dipimpin Ketua DPD Pospera Bali Kadek Agus Ekanata mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Bali Senin.
Mereka melaporkan pemilik akun twitter Wayan Gendo S#Bejo diduga Gendo yang Koordinator Forum Masyarakat Bali (ForBali) Tolak Reklamasi Teluk Benoa.
"Kami melihat dia telah menyampaikan ujaran kebencian lewat media sosial twitter dengan menggunakan isu SARA, apalagi sampai saat ini tidak pernah ada klarifikasi yang bersangkutan atas cuitanya di Twietter," kata Ekanata didampingi Sekretaris Jatmiko Wiwoho.
Ia menjelaskan, tulisan Gendo di media sosial itu, diduga kuat diarahkan kepada Pospera dan pribadi Adian Napitupulu sebagai Ketua Dewan Pembina Pospera yang saat ini anggota DPR RI.
Ketersinggungan para aktivis itu setelah akun tersebut memplesetkan singkatan Pospera dengan "pos pemeras rakyat" dan marga"Napitupulu dengan "napitufulus" yang bermakna negatif.
Bahkan, lanjut Ekanata, ujaran kebencian itu dilakukan berulangkali sejak 19 Juli 2016 pukul 11.07 sehingga menyulut reaksi negatif di media sosial karena dianggap sebagai pelecehan mengarah SARA.
Sikap rasis dan caci maki, bukanlah karakter seorang aktivis maupun warga Bali. Kendati mewakili pribadi, namun penyataan Dewan Nasional Walhi Pusat itu, dinilai menyimpang dari nilai-nilai dan keluhuran masyarakat Bali yang mengedepankan konsep "menyamabraya dan tat twan asi".
"Boleh saja berbeda pendapat namun tetaplah menjaga tata krama dan etika dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan sehingga tidak menimbulkan permusuhan dan konflik antarsesama apalagi antarsuku," ujar aktivis 1998 alumnus Universitas Warwadewa Denpasar.
Hal sama disampaikan mantan aktivis 1998 lainnya, Oktaviansyah yang turut mendampingi pelaporan Pospera, bahwa sebagai tokoh masyarakat, Gendo mestinya bisa menjaga semangat pluralisme. Perbedaan jangan justru membuatnya gelap mata, lantas menyerang dan melecehkan pribadi orang atau organisasi tertentu.
"Saya sangat menyayangkan tweet tersebut, apalagi Gendo menjadi tokoh dan sebagai panutan oleh banyak orang, bagaimana jadinya jika hal-hal semacam itu dibiarkan bahkan ditiru banyak masyarakat lainnya atau generasi muda di Bali, ini sangat disayangkan tokoh sekaliber Gendo," ucap alumnus Universitas Udayana itu.
Diketahui, pada saat sama, pelaporan terhadap Gendo juga dilakukan oleh DPP Pospera ke Mabes Polri dan empat DPD lainnya yakni Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan.
Dipihak lain, Gendo yang coba dimintakan konfirmasin terkait laporan Pospera belum bisa diperoleh konfirmasinya. Saat dihubungi lewat whatsapp Gendo, enggan memberi jawaban. (WDY)
Pospera Laporkan Aktivis Gendo ke Polda Bali
Senin, 15 Agustus 2016 21:39 WIB