Singaraja (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan para petani untuk selalu melihat selera pasar agar hasil pertanian tidak mubazir dan dapat memberikan keuntungan yang optimal.
"Saya bangga dengan budi daya buah naga organik Wayan Kantra ini, karena selain berhasil mengelola lahan yang dimiliki juga telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitarnya," kata Pastika saat mengunjungi kebun budi daya buah naga organik, di Desa Bulian, Singaraja, Buleleng, Sabtu.
Pastika yang berkesempatan memetik langsung buah naga di kebun seluas 15 hektare tersebut menyampaikan apresiasinya atas usaha yang dilakukan oleh Wayan Kantra.
Dia berharap jejak Kantra akan ditiru para petani lainnya sehingga peluang sektor pertanian semakin terbuka sebagai suatu pekerjaan yang menjanjikan. Namun, dia mengingatkan agar para petani selalu melihat selera pasar sehingga hasil pertanian tidak mubazir.
"Kami berharap kebun ini ke depannya akan semakin berkembang dan bisa menjadi contoh bagi petani lainnya, namun saya minta juga agar kondisi pasar menjadi perhatian. Dinas Pertanian saya minta untuk mengatur sentra-sentra pertanian sehingga hasil pertanian akan benar-benar dapat didistribusikan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, pemilik kebun buah naga organik Wayan Kantra menyampaikan bahwa kebun buah naga miliknya yang ia kelola sejak 10 tahun yang lalu menggunakan pupuk organik yang dihasilkan dari kotoran ternak babi serta sapi miliknya.
Tidak itu saja, hasil kotoran dari ternak sapi dan babi tersebut juga diproses untuk menghasilkan biogas yang digunakan untuk penerangan lampu sekitar kebun dan untuk memasak di kandang.
"Kebun buah naga ini total menggunakan bahan organik dan saat musim panen bisa menghasilkan sampai 50 ton," katanya.
Kantra menambahkan hasil kebunnya saat ini sudah merambah beberapa pasar swalayan di Kota Denpasar. Ke depannya, ia berharap kebun miliknya akan dapat terus berkembang dan bisa memenuhi kebutuhan pasar. (WDY)
Gubernur Bali Ingatkan Petani Lihat Selera Pasar
Minggu, 17 Juli 2016 9:53 WIB