Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan komitmennya untuk mewujudkan suatu lembaga pemerintahan yang akuntabel, meskipun disadari hal tersebut tidaklah mudah dan memerlukan proses yang panjang.
"Mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik setidaknya dapat dicapai dengan perencanaan yang berkualitas, pengarahan yang baik disertai keteladanan, ketersediaan informasi secara tepat waktu," kata Pastika dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam acara rapat kerja penguatan akuntabilitas kinerja instansi Pemprov Bali Tahun 2015, di Denpasar, Senin.
Di samping itu, menurut dia, harus adanya keterlibatan dari pemangku kepentingan, manajemen sumberdaya yang baik, pengendalian yang tepat serta pelaksanaan yang transparan.
Ia mengemukakan, sampai saat ini sejumlah upaya sudah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tidak hanya sekadar aspek akuntabilitas melainkan juga pada aspek lainnya secara menyeluruh.
Hal ini, lanjut dia, dibuktikan dengan sejumlah fakta diantaranya Pemerintah Provinsi Bali sudah merintis pengembangan electronic government (e-Gov) dan terus memperbaiki diri. Diantaranya saat ini menjelma sebagai bagian pelayanan yang mudah diakses seperti aplikasi website Pemrintah Provinsi Bali, SIPKD, e-monev, e-sakip.
"Fakta lainnya adalah berubahnya indikator sasaran kinerja SKPD yang mulai berubah dari berbasis output menjadi berbasis pada aspek manfaat atau outcome," ucapnya.
Orang nomor satu di Bali ini menambahkan sebagai upaya dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, menunujukkan masih adanya beberapa catatan yang perlu ditingkatkan. Hal itu diantaranya aspek perencanaan kinerja, aspek pengukuran kinerja dengan menetapkan indikator kinerja utama dan indikator kinerja melalui dukungan data yang cepat dan akurat.
"Laporan kinerja hendaknya dijadikan sarana umpan balik bagi SKPD untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan," ujarnya.
Hal lainnya yang perlu ditingkatkan adalah aspek evaluasi kinerja yang nantinya akan menunjukkan proses evaluasi yang cukup baik dengan dijadikannya pijakan oleh SKPD dalam melakukan implementasi kebijakan dan perencanaan," ucapnya.
Aspek capaian kinerja, harapannya bisa dimonitor berdasarkan pencapaian target dan kehandalan data kinerja serta adanya keselarasan antara kinerja output dan kinerja outcame.
Berkaitan dengan masih adanya beberapa catatan, Gubernur menekankan kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Bali dan Bupati/Walikota se-Bali untuk segera berbenah dan berupaya menjadi organisasi lebih baik dan lebih maju demi terwujudnya akuntabilitas dan pelayanan publik yang prima.
Sementara itu, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhamad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa Provinsi Bali dan Kabupaten Badung akan menjadi salah satu provinsi dan kabupaten di Indnesia yang akan mempresentasikan pembangunan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) di depan MenpanRB Yuddy Chrisnandi pada 20 November mendatang.
Dipilihnya Provinsi Bali sebagai provinsi yang layak untuk dijadikan percontohan tidak terlepas dari dukungan yang luar biasa baik dari Gubernur Pastika maupun para pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
"Penerapan SAKIP sangat tergantung dari komitmen seluruh pimpinann SKPD, "ujar Yusuf Ateh.
Untuk itu ia sangat mengapresiasi semangat dan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Pemprov Bali dalam penerapan SAKIP tersebut.
Ateh berharap nantinya Provinsi Bali akan mampu meniru Provinsi Jawa Timur yang sudah mampu untuk membina kabupaten/kota di wilayahnya sehingga nantinya ia berharap tidak hanya Provinsi Bali SAKIPnya mendapat nilai A tetapi juga diperoleh seluruh kabupaten/kota di Bali.
Dipilihnya Bali bukan berarti provinsi ini sudah memilki SAKIP yang sangat bagus mengingat Provinsi Bali masih memiliki beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti dalam upaya meningkatkan perolehan nilai SAKIP.
Untuk sementara saat ini Provinsi Bali masih memiliki nilai 70 kurang dan diharapkan melalui evaluasi hari ini nilai 75 akan dapat diraih oleh Provinsi Bali.
Adapun beberapa catatan yang harus segera diperbaiki seperti belum dimanfaatkannya E-Sakip secara optimal , cascading kinerja di level SKPD belum seluruhnya maksimal serta Inspektorat dipandang belum maksimal berperan dan berfungsi dalam pemantauan dan pembinaan SAKIP.
Untuk itu, iamengajak seluruh jajaran SKPD di Lingkungan Pemprov Bali untuk bekerja maksimal dan berkomiten tinggi untu perbaikan SAKIP sehingga target nilai 75 dapat tercapai.
"Saya yakin dan percaya Provinsi Bali akan mampu mencapai target tersebut," ucapnya.
Pembukaan Rapat Kerja yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Sekda Kabupaten / Kota se- Bali serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Bali ini dilanjutkan dengan evaluasi AKIP dari 21 SKPD di Lingkunagn Pemerintah Provinsi Bali diantaranya Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, BKD, Bappeda, Inspektorat dan yang lainnya. (WDY)