Badung (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan hasil evaluasi penerapan SAKIP tahun 2019 kepada 161 pemerintah kabupaten/kota yang berada di wilayah II.
"Dari delapan provinsi, ada dua provinsi yang berhasil meraih predikat A yaitu, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Berarti untuk tahun 2019 dari wilayah II belum ada yang berhasil meraih predikat AA," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, saat penyerahan hasil evaluasi penerapan SAKIP tahun 2019 di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin.
Selain itu, sebanyak lima provinsi di wilayah II yaitu, Bali, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Barat berhasil meraih predikat BB.
Sedangkan empat provinsi lain yaitu, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Lampung serta Kalimantan Barat meraih SAKIP dengan predikat B.
Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, untuk pemerintah kabupaten/kota, masih terdapat 48 kabupaten kota yang berpredikat C dan CC, 76 kabupaten/kota meraih predikat B dan 21 pemerintah kabupaten/kota berhasil meraih predikat BB.
"Untuk pemerintah kabupaten/kota si wilayah II, ada lima daerah yang berhasil meraih predikat A yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Situbondo," katanya.
Atas hasil tersebut, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah provinsi, kabupaten serta kota yang berhasil meraih predikat BB dan A.
"Pemerintah daerah dengan predikat BB dan A pasti tekah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga dan menggunakan anggaran secara efisien dan efektif," ujarnya.
Untuk provinsi, kota dan kabupaten yang meraih peringkat B, ia berharap agar para pemimpin daerah dapat fokus pada upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya.
Upaya tersebut antara lain dengan menyelesaikan target kinerja pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan monitoring dan evaluasi kinerja OPD secara berkala serta memanfaatkan aplikasi perencanaan penganggaran yang terintegrasi.
Sedangkan untuk pemerintah daerah dengan peringkat CC dan C, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya sangat berharap dan memohon dengan sangat agar kepala daerah terkait dapat meningkatkan komitmennya untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya.
"Pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dengan memastikan sasaran strategisnya yang jelas, ukuran keberhasilan harus jelas dan terukur, program kegiatan juga harus berdampak langsung kepada pencapaian sasaran pembangunan serta rincian kegiatan harus sesuai dengan maksud kegiatan," ujarnya
Ia menambahkan, implementasi SAKIP adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya terkait dengan pemerintah daerah semata. Oleh karena itu pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar terus berupaya meningkatkan kualitas SAKIP.
"Kami dengan jumlah personel yang terbatas akan terus berupaya maksimal memberikan bimbingan bagi pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan kemauan yang kuat serta konsisten dalam melakukan perbaikan, karena kalau tidak ada itu semua tidak akan mungkin kami bisa membantu," kata Muhammad Yusuf Ateh.
Di Bali, Kemenpan RB serahkan hasil evaluasi SAKIP 161 pemda
Senin, 27 Januari 2020 16:31 WIB