Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, menekankan pentingnya basis data tunggal sosial dan ekonomi yang terintegrasi untuk mendukung efisiensi dan pengambilan kebijakan pemerintah.
“Implementasi satu data Indonesia merupakan langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih data, meningkatkan efisiensi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama di Gianyar, Bali, Rabu.
Untuk itu, pihaknya mengadakan sosialisasi pendataan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gianyar.
Menurut dia, pembangunan daerah pada era digital saat ini menuntut data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menjelaskan, data menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan pembangunan, hingga evaluasi kinerja pemerintah.
Pemkab Gianyar, lanjut dia, mengharapkan tata kelola data yang berkualitas, memiliki standar, dan terintegrasi antar-perangkat daerah sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Meski begitu, lanjut dia, keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia di Gianyar bergantung pada komitmen bersama mulai dari pimpinan perangkat daerah, walidata, hingga produsen data untuk mendorong sinergi, keterbukaan, dan konsistensi dalam menerapkan standar data, metadata, serta kemampuan sistem informasi.
“Data ini menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pemberian bantuan sosial, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan dalam sosialisasi itu memberikan statistik dasar dan statistik sektoral serta pemanfaatan data statistik sebagai landasan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Ia menambahkan, DTSEN akan menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan registrasi sosial ekonomi (regsosek), bersama data administratif lain untuk pemutakhiran data yang ada.
DTSEN kemudian divalidasi dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Dalam pemutakhiran data DTSEN, kami akan melakukan pendampingan teknis, melakukan penjaminan kualitas data dan pengawalan metodologi dan standar statistik nasional,” ucapnya.
