Mangupura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah yang akan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor akomodasi pariwisata.
“Kami sepakat membentuk tim terpadu yang anggotanya berasal dari OPD terkait untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap rumah kos, villa atau hotel,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan tim itu nantinya melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata dengan menyasar rumah kos-kosan yang dihuni wisatawan asing.
Menurut dia, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan khususnya terkait dengan adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait hunian hotelnya turun yang terlihat kontradiktif dengan catatan jumlah kunjungan wisatawan di Badung yang tetap tinggi.
Wabup Bagus Alit Sucipta menjelaskan sesuai regulasi, yang boleh tinggal di rumah kos adalah orang yang memiliki KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos karena rumah kos bukan akomodasi pariwisata.
“Nanti kami akan cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur. Ini merupakan upaya kami agar Kabupaten Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD yang selama ini kurang digali,“ jelas dia.
Ia menambahkan melalui kebijakan tersebut pihaknya berharap dapat mewujudkan pariwisata yang berkualitas dengan mendatangkan wisatawan asing yang juga berkualitas.
Untuk memperkuat landasan hukumnya, Pemkab Badung juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah terkait upaya tersebut.
“Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” pungkas Bagus Alit Sucipta.