Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melakukan evaluasi dan koordinasi untuk menguatkan capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
“Kami melakukan evaluasi dan mendorong program kerja dan kegiatan perangkat daerah penguatan SAKIP di Badung untuk menindaklanjuti 11 rekomendasi dan catatan seperti aset penilaian walaupun secara nilai mengalami peningkatan,” ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan program kerja yang berjalan saat ini sebenarnya sudah cukup bagus, namun kedepannya pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap pemenuhan SAKIP yang harus dijalankan oleh perangkat daerah dalam rangka untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan.
“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman terutama dari perangkat daerah dan sekaligus admin pada SAKIP di masing-masing perangkat daerah,” kata dia.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan momentum tersebut tidak hanya sekedar dalam rangka upaya pemberian administratif saja, tetapi bagaimana agar seluruh perangkat daerah bisa memahami dan menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Menurutnya, suatu ukuran keberhasilan terlihat dari target-target visi dan misi daripada Kepala Daerah terpilih nanti. Oleh karena itu, momentum evaluasi tersebut juga sangat bagus sekali karena pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak.
“Jika tidak ada perubahan di bulan November kemungkinan awal Januari 2025 akan ada Kepala Daerah terpilih, menurut ketentuan bahwa enam bulan paling lambat setelah mereka dilantik harus menyampaikan visi-misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,“ kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Badung Wayan Putra Yadnya menambahkan Kabupaten Badung mengalami peningkatan nilai evaluasi AKIP pada tahun 2023 sebesar 0,68 persen dengan memperoleh predikat BB yang dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dati hasil evaluasi terkait capaian tersebut, Pemkab Badung akan melaksanakan review indikator kinerja serta target di tingkat Pemerintah Daerah dan perangkat daerah akan dilakukan bersamaan dengan evaluasi terhadap RPJMD tahun 2020-2026.
“Kami juga menjadwalkan pelaksanaan bimbingan teknis terkait penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja OPD dan menyusun petunjuk teknis evaluasi SAKIP dan evaluasi internal pemerintah daerah dan OPD sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi AKIP serta memastikan tersedianya lembar hasil evaluasi OPD dan ditindaklanjuti oleh OPD,” kata dia.