Mangupura (Antara Bali) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapal, Kabupaten Badung, sebagai rumah sakit tipe C plus hingga kini baru memiliki satu orang dokter kulit, padahal minimal harus ada dua orang.
Dokter AA Ari A Kayika, SpKK, satu-satunya dokter kulit di RSUD Kapal kepada wartawan, Jumat menjelaskan, rata rata jumlah pasien kulit dan kelamin yang datang berobat ke rumah sakit ini, jumlahnya antara 70 sampai 80 orang setiap bulannya.
Selain jumlah pasien yang tergolong banyak, katanya, sistem kerja dokter kulit dan kelamin secara otomatis berhubungan dengan HIV.
Karena manifestasi penyakit kulit dan kelamin bisa saja dilihat dari hubungan seks biasa tetapi bisa juga karena HIV.
"Ini dipisahkan, jadi jelas harus ada dua orang dokter. HIV dan kulit kelamin biasa terapinya berbeda, karena bisa saja ada ketidakcocokan dengan obat," katanya menjelaskan.
Di RSUD Kapal, kata dia, sudah ada klinik fisiti untuk mengetahui dan mengecek seseorang mengidap HIV atau tidak.
"Namun ini bukan wewenang saya untuk menginformasikan seberapa banyak pasien HIV yang ada di rumah sakit," kata Kayika.
Karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian positif akan kebutuhan dokter kulit di rumah sakit yang berlokasi di jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk itu.
Hal tersebut dimaksudkan agar pasien yang datang, dapat terlayani secara cepat dan efektif. "Kami berharap agar kebutuhan ini dapat tercapai dengan baik," harap Kayika.(*)
