Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada, Kabupaten Badung, Bali meresmikan layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba/NAPZA.
“IPWL ini diperuntukkan sebagai layanan bagi masyarakat yang terkena narkoba, dan mengedepankan restorative justice, sebagai alternatif penyelesaian kasus narkoba tidak mesti harus diproses hukum,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, dengan adanya layanan IPWL di RSD Mangusada, nantinya akan bisa dilakukan rehabilitasi dengan membangun komunikasi yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Bupati Giri Prasta juga memerintahkan Direktur RSD Mangusada, Dinas Kesehatan Badung beserta jajaran agar bersinergi dengan BNN Badung dan yayasan untuk berkoordinasi, khususnya terkait standar prosedur operasi dalam layanan IPWL dan menekan pencegahan narkotika.
“Kami berharap dalam layanan IPWL nanti juga tidak ada salah proses penanganan, karena bisa menyebabkan masyarakat yang terkena kasus narkoba bisa naik kelas dari pengguna menjadi pengedar. Kami tidak menginginkan itu terjadi di wilayah kami, sehingga harus terus menjalin komunikasi dan sinergi untuk mengantisipasi,” kata dia.
Baca juga: YKI-RSUD Mangusada Badung ajak perangi kanker sejak dini
Baca juga: YKI-RSUD Mangusada Badung ajak perangi kanker sejak dini
Sementara itu, Direktur RSUD Mangusada I Wayan Darta menjelaskan melalui program itu pihaknya berharap pecandu narkoba dapat secara dini mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis.
“Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba dari ketergantungan Narkotika,” jelas dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan program pemerintah lainnya untuk penanganan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba/NAPZA.
“Kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan NAPZA secara rawat jalan di Klinik Adiksi sejak 13 Juli 2015,” tambah Wayan Darta.
Baca juga: Wabup Badung tinjau evakuasi pasien RSUD Mangusada
Baca juga: Wabup Badung tinjau evakuasi pasien RSUD Mangusada