Denpasar (Antara Bali) - Hingga kini tercatat ada empat investor yang menyatakan keseriusannya untuk membantu rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Krobokan, Kabupaten Badung, Bali.
"Terkait rencana relokasi Lapas Kerobokan, sudah ada empat investor yang tertarik dan kini tinggal menunggu persetujuan tim dari pusat," kata mantan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Arman Nazar di Denpasar, Rabu.
Di sela-sela acara serah terima jabatan kepada penggantinya Taswin Tarib, Arman mengatakan bahwa rencana relokasi lapas terbesar di Bali itu terus dimatangkan oleh pusat.
Selain itu, kata dia, sebelumnya dukungan sama juga telah disampaikan pihak pemerintah daerah di Badung yang menyatakan kesiapanya membantu menyediakan lahan. Hanya saja, semua itu masih dalam proses pembicaraan dengan pihak-pihak terkait dan belum ada keputusan.
Menurut Arman, terkait rencana investor, sebagaimana dipaparkan saat acara sertijab tersebut, kini tim pusat tengah menilai kelayakan investor yang diajukan.
"Saat ini sudah ada empat calon investor dari Bali dan Jakarta, namun masih menunggu verifikasi dari tim pusat," katanya.
Di hadapan staf ahli sekaligus ketua Tim Reformasi Birokrasi Kementrian Hukum dan HAM RI Marvel H Simangunsong, Arman mengatakan, persoalan Lapas Kerobokan sebenarnya bisa dikatakan sebagai persoalan klasik.
Pasalnya antara daya tampung dengan tindak pidana yang terjadi dikatehui tidak seimbang sehingga perlu dicarikan solusinya.
Guna mengantisipasi masalah kelebihan kapasitas itu, menurut Arman, dengan melayar atau memindahkan para narapidana ke rumah tahanan atau lapas yang ada di luar Kerobokan.
Sementara Kalapas Kerobokan Siswanto menambahkan, terkait pemindahan Lapas apakah dengan melakukan pembelian lahan baru atau dengan tukar guling masih dalam proses melibatkan pihak-pihak terkait.
"Untuk over kapasitas sudah melebihi 100 persen. Hari ini saja jumlah penghuni atau warga binaan kami mencapai 832 orang, padahal kapasitasnya hanya mampu menampung 323 orang," katanya menegaskan.(*)