Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan supaya Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung, direlokasi ke lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Suwung, Kota Denpasar, di tengah daya tampungnya yang sudah melebihi kapasitas.
Pastika saat menerima audiensi dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha Dusak, di Denpasar, Senin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang memiliki daya tampung 300 orang, namun dihuni oleh sekitar 1.000 warga binaan.
Menurut dia, kondisi Lapas Kerobokan yang sudah sangat sesak dihuni pula oleh warga binaan wanita, anak anak, tahanan dan bahkan juga dari mancanegara, sehingga hal ini membuat kondisi lapas menjadi pusat perhatian pemberitaan tidak saja di tingkat nasional tetapi juga internasional
"Aspek volume kapasitas lapas, lokasi lapas serta penghuni lapas yang juga diisi oleh napi mancanegara membuat relokasinya mendesak," ujar mantan Kapolda Bali itu.
Pastika yang dalam audensi tersebut didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali Putu Astawa dan Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, Pastika juga menyampaikan bahwa lokasi TPA Suwung merupakan lokasi yang pas untuk relokasi lapas selain tanahnya yang luas, juga jauh dari permukiman penduduk.
Ia mengemukakan, di daerah TPA Suwung terdapat lahan seluas 30 hektare yang merupakan milik Kementerian Kehutanan yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali untuk TPA, namun dari lahan tersebut masih terdapat sisa yang memungkinkan digunakan untuk membangun lapas yang baru.
Orang nomor satu di Bali ini meminta agar pembangunan lapas nantinya memiliki kapasitas yang lebih besar setidaknya dapat menampung sekitar 1.500-2.000 warga binaan serta dilengkapi dengan peralatan modern untuk pengamanannya.
"Tidak ada ceritanya ke depan kejahatan akan berkurang, untuk itu pembangunan lapas yang baru harus memiliki daya tampung lebih besar," ujarnya.
Oleh karena itu, Pastika meminta pada pihak kementerian untuk segera menyiapkan prototype serta anggaran yang diperlukan untuk pembangunan lapas baru tersebut sehingga rencana pembangunan bisa secepatnya dibicarakan di tingkat legislatif.
Hal senada juga disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha Dusak yang mengatakan relokasi dari Lapas Kerobokan sudah menjadi wacana dari pihak Kemenkumham mengingat daya tampung yang sudah melewati kapasitas, sehingga rawan menyebabkan gesekan antara penghuni lapas dan menyebabkan terganggunya keamanan.
Untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai proses pemindahan lapas termasuk di dalamnya menyiapkan prototipe dan sistem penganggaran dari pembangunan lapas tersebut.
Kusmiantha menyambut baik saran dari Gubernur Bali untuk merelokasi Lapas Kerobokan ke TPA Suwung apalagi jika tanah untuk pembangunan telah tersedia. Untuk itu pihaknya akan segera menindaklanjuti rencana tersebut dan akan segera melaporkan perkembangan selanjutnya kepada Gubernur Bali. (WDY)