Mangupura (Antara Bali) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mengharapkan ada kajian jangka panjang dalam merelokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung.
"Paling tidak dapat dilakukan kajian daya tampung lapas untuk jangka waktu 50 hingga 60 tahun ke depan. Apalagi pascakerusuhan yang terjadi belum lama ini, kajian itu jadi penting," katanya di Mangupura, Kabupaten Badung, Kamis.
Menurut dia, dalam kondisi lapas yang menampung hingga 1.015 narapidana, memang sangat rentan terjadi kerusuhan karena jumlah narapidana jauh di atas daya tampung yang idealnya hanya dihuni 300 orang.
"Relokasi lapas menjadi salah satu cara mengantisipasi munculnya kembali kerusuhan-kerusuhan serupa di masa mendatang. Jangan sampai karena muncul berulang kali kejadian di lapas, berpengaruh buruk terhadap pariwisata Bali," ujarnya.
Masyarakat sekitar lapas pun, lanjut dia, perasaannya akan menjadi was-was karena lokasinya berada di tengah-tengah permukiman masyarakat.(LHS)