Medan (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menegaskan, tidak ada rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan ke daerah lain, pascapembakaran dan kaburnya ratusan narapidana Kamis malam (11/7).
"Kita belum ada membahas relokasi, saat ini fokus dalam rehabilitasi Lapas Medan yang mengalami rusak parah," tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi Sulaksana menjawab Antara di lokasi Lapas Medan, Sabtu.
Kerusakan bangunan bagian depan Lapas Medan, menurut dia, benar-benar hancur dan hampir diperkirakan mencapai 100 persen. Oleh karena itu, kata Budi, sampai saat ini belum ada membicarakan mengenai relokasi tersebut.
"Kita lebih mengutamakan dulu perbaikan bangunan yang rusak berat dan jebol akibat dibakar napi. Rehabilitasi Lapas Kelas I Medan harus secepatnya dilakukan," kata orang pertama di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. (LHS)