Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah
Indonesia tetap akan menjalankan hukuman mati terhadap narapidana
narkoba sekalipun mendapat protes keras dari Brasil dan Australia.
"Kita sudah sampaikan berkali-kali bahwa kita memiliki kedaulatan
dan tetap jalankan hukuman mati. Perlu diingat putusan hukuman mati
bukan dilakukan Presiden tapi pengadilan," kata Jusuf Kalla kepada pers
di Kantor Wapres Jakarta, Senin.
Kalla mengatakan ia bisa memahami jika sebuah negara melakukan
protes keras jika warga negaranya dihukum mati di negara lain. Namun demikian, Indonesia yang memiliki ketentuan hukum bagi bandar
narkoba juga memutuskan hukuman mati setelah melalui persidangan hukum.
Indonesia, katanya, juga beberapa kali pernah mengajukan protes saat
sejumlah warga negara Indonesia terancam hukuman mati di Timur Tengah
atau beberapa negara di kawasan lain.
Meskipun Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto saat akan
menyerahkan surat mandat ditolak oleh Presiden Brasil Dilma Rousseff,
Wapres menilai hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi mengingat
Indonesia memiliki hukum dan berdaulat.
"Sekali lagi kita tetap akan jalankan hukuman mati terhadap terpidana mati bandar narkoba," kata Kalla. (WDY)
Wapres: Hukuman Mati Tetap Dijalankan
Senin, 23 Februari 2015 12:22 WIB