Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana bekerjasama dengan kepolisian, memasang drum di sejumlah titik jalan raya Denpasar-Gilimanuk, untuk mencegah parkir liar kendaraan khususnya truk.
"Ada beberapa titik ruas jalan yang sering digunakan truk untuk parkir. Karena berada tepat di pinggir jalan raya, truk tersebut membahayakan kendaraan yang lewat," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana, Gusti Ngurah Putra Riyadi, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya memasang 40 drum di depan beberapa rumah makan di wilayah Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan, serta memasang rambu larangan parkir.
Selain memasang rambu dan drum, sejumlah truk yang parkir di pinggir jalan raya, diarahkan mencari lokasi parkir yang tidak mengganggu lalu-lintas.
"Sebenarnya kalau sopir ingin istirahat ada beberapa lokasi parkir, seperti Terminal Kargo di Kota Negara, dan Rest Area Rambut Siwi di Kecamatan Mendoyo," kata Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang ikut dalam kegiatan ini.
Ia mengatakan, bersama kepolisian, pihaknya akan rutin melakukan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, karena sering menjadi penyebab kemacetan.
"Kepada dinas terkait, saya minta untuk terus melakukan operasi seperti ini. Kalau dilakukan rutin, sopir truk akan terbiasa parkir di lokasi yang ditentukan," ujarnya.(GBI)