Badung, Bali (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melakukan upaya penertiban kendaraan khususnya truk yang parkir liar di sepanjang Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
“Kami melakukan penertiban dengan memasang 30 unit water barrier sebagai penanda larangan parkir guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat truk yang parkir sembarangan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung I Made Gede Wiryantara Adi Susandi di Mangupura, Kabupaten Badung, Selasa.
Ia mengatakan tindakan itu dilakukan untuk menanggapi banyaknya aduan masyarakat terkait truk-truk yang parkir di badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurut dia, jalan tersebut berstatus jalan nasional, sejhingga pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali dan Satlantas Polres Badung dalam melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Polresta Denpasar tindak kendaraan parkir di badan jalan
“Sebenarnya penindakan sudah sering dilakukan oleh kepolisian, namun untuk solusi jangka pendek, hari ini kami memasang water barrier agar truk tidak bisa parkir sembarangan,” kata dia.
Ia mengungkapkan selain pemasangan water barrier, penindakan parkir liar oleh Satlantas Polres Badung juga akan terus digencarkan.
Untuk jangka panjang, kata dia, Dishub Badung bersama BPTD Bali merencanakan pembatasan operasional kendaraan berat di ruas jalan tersebut, terutama di luar jam sibuk, yang waktunya akan ditentukan melalui koordinasi lebih lanjut.
“Kami juga mendorong optimalisasi Terminal Tipe A Mengwi sebagai tempat parkir truk. Dengan begitu, truk bisa menunggu di dalam terminal sebelum melanjutkan perjalanan saat kondisi lalu lintas tidak krodit ,” ujarnya.
Gede Wiryantara mengatakan penertiban akan berlanjut di ruas-ruas jalan lain yang rawan kemacetan sesuai dengan arahan Bupati Badung dalam upaya mendukung kelancaran lalu lintas demi pariwisata berkualitas.
Baca juga: Dishub Bali tanggapi masalah parkir liar di desa adat
Kepala BPTD Kelas II Bali Iman Sukandar mengatakan pihaknya juga mendukung penuh upaya penataan parkir ini bersama Dishub Badung dan Satlantas Polres Badung.
Menurut dia, solusi jangka panjang yang telah didiskusikan bersama dengan Dishub dan Satlantas Polres Badung adalah dengan mengoptimalisasi Terminal Mengwi sebagai parkir truk.
“Namun hal ini memerlukan kajian mendalam dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat di Jakarta mengingat pengelolaan terminal tipe A berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan,” kata dia.
Dia menjelaskan kajian diperlukan agar keberadaan truk di terminal tidak mengganggu fungsi utama terminal sebagai pusat transportasi umum. Hasil diskusi itu akan segera disampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut ke depannya.
"Upaya terintegrasi ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dan menciptakan arus kendaraan yang lebih lancar di kawasan Terminal Mengwi dan sekitarnya", pungkas Iman.