Badung (ANTARA) - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pengawasan pengelolaan sampah dan penegakan hukum lingkungan khususnya pada sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) serta sektor perdagangan di kawasan pariwisata Kuta.

“Harapan kami semua pelaku usaha horeka dapat mengolah sampah sendiri di tempat usahanya masing-masing, sehingga tidak perlu ada lagi yang membuang sampah ke TPST, atau ke TPA Suwung,” ujar Bupati Adi Arnawa, Jumat.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan pelaku usaha sektor horeka secara umum telah melakukan pemilahan sampah, meski belum sepenuhnya melakukan pengolahan secara mandiri di lokasi usaha.

Selain memantau pengelolaan sampah di sektor usaha, rombongan juga melakukan pengawasan pengelolaan sampah oleh masyarakat di kawasan Kuta.

“Secara umum wilayah Kuta sudah terlihat bersih. Meski demikian, kami mencatat masih adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi tertentu,” kata dia.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa sebagai solusi penanganan sampah, Kelurahan Kuta telah menginisiasi titik penampungan sampah sementara di Kantor Kelurahan.=

Selain itu pemerintah kelurahan juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan edukasi masyarakat guna memastikan bahwa sampah-sampah yang ada di Kuta ini memang sudah dipilah.

“Selain itu jajaran DLHK Badung juga sudah menyiapkan armada truk yang bersiaga untuk membawa sampah ke TPST,” jelas dia.

Ia menambahkan, Pemkab Badung juga berkomitmen menyediakan infrastruktur penampungan sampah terpilah yang lebih memadai di Kelurahan Kuta.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pengawasan dan melakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Sekaligus juga nanti kami akan siapkan petugas untuk memastikan bahwa sampah-sampah yang dibawa ke sana itu memang sudah sudah terpilah,” pungkas Bupati Adi Arnawa.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026