Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali menindak tegas truk-truk yang sering parkir liar di wilayah Kota Singaraja karena sangat mengganggu lalu lintas di daerah tersebut.
"Memang sering terjadi kemacetan akibat truk besar yang parkir di bahu jalan termasuk melakukan aktivitas bongkar muat barang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Adi Sulistyo Utomo, Senin.
Keadaan tersebut sering dikeluhkan masyarakat karena memang selain macet juga menyebabkan keadaan jalan semrawut akibat aktivits truk tersebut.
Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para sopir truk yang terbukti kedapatan memarkir truknya atau melakukan aktivitas bongkar muat barang di bahu jalan tersebut.
Polisi pun sudah menurunkan anggota untuk langsung mengecek ke lapangan dan memberikan imbauan kepada pemilik truk dan pengusaha barang bekas yang ada di lokasi tersebut
"Namun faktanya, ternyata imbauan itu tetap saja diabaikan. Apabila tetap tidak diindahkan maka kami akan mengambil tindakan tegas kepada pelanggar dengan memberlakukan tilang di tempat," tegas dia.
Beberapa ruas jalan yang sering dimanfaatkan untuk kegiatan parkir dan bongkar muat seperti Jalan Dewi Sartika Utara dan beberapa ruas jalan lain seperti di kawasan Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponogoro.
"Kami akan upayakan terus bagaimana ntuk bisa mengurai kemacetan dan mengantisipasi angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi selama ini," papar dia. (WDY)
Polisi Buleleng Tindak Tegas Truk Parkir Sembarangan
Senin, 6 November 2017 21:04 WIB