Denpasar (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memastikan Bali masih memegang amanat undang-undang dengan 20 persen APBD dianggarkan untuk pendidikan.
Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa di Denpasar, Senin, menyebut bahkan anggaran yang mereka miliki 38 persen dari APBD Bali atau berada pada kisaran Rp2,5 triliun.
“38 persen dari APBD sekitar Rp2,5 triliun untuk anggaran fungsi pendidikan, kan disyaratkan minimal 20 persen, ini sudah 38 persen,” ucapnya.
Di tengah ramainya masyarakat berusaha menjaga anggaran bagi sektor pendidikan karena efisiensi yang diatur pemerintah pusat, Boy justru menjamin pemangkasan tidak terjadi di Bali.
“Kalau sesuai dengan surat edaran Sekda Bali terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, bahwa khusus untuk bidang pendidikan tidak ada pemotongan semuanya masih tetap berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Baca juga: Siswa di Bali ikut libur sekolah awal puasa meski mayoritas non Muslim
Meski belum memastikan pembagiannya, ia mengatakan dari sisi beasiswa juga tidak dilakukan pemotongan, termasuk rencana revitalisasi bangunan sekolah dengan catatan akan dilakukan sesuai tingkat prioritas.
Dari catatan Disdikpora Bali, bangunan sekolah paling membutuhkan bantuan perbaikan didominasi di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, namun mereka masih ingin menyaring tingkatan kebutuhannya.
“Membicarakan anggaran itu harus ada prioritas, jadi untuk yang benar-benar terdampak ada perbaikan berat, sedang, ringan, kami akan sampaikan ke pihak Bappeda semoga bisa diakomodir semuanya,” kata Boy.
Hal ini disampaikan Boy di depan delapan kepala sekolah yang membutuhkan bantuan yaitu SMAN 2 Abiansemal, SMAN 1 Negara, SMAN 1 Nusa Penida, SMAN 3 Amlapura, SMAN 2 Banjar, SMKN 2 Singaraja, SMKN 1 Nusa Penida, dan SMKN 1 Klungkung.
Dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Bali itu, seluruh sekolah yang membutuhkan bantuan revitalisasi langsung membawa proposal dengan rincian kebutuhan mereka.
Disdikpora Bali kemudian menerima untuk diproses dengan catatan apabila terdapat pembangunan yang dibantu dengan APBN, khususnya DAK fisik, maka tidak lagi ditangani mereka, melainkan dibantu arahkan ke Balai PUPR di provinsi.
Baca juga: Pemkab Buleleng siap berikan seragam gratis untuk 5.100 siswa