Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali KN Boy Jayawibawa mengatakan Kepala Sekolah SMKN 1 Tejakula, Buleleng, berpotensi diturunkan dari jabatannya setelah ramai beredar video perayaan kelulusan siswa menggunakan disk joke (dj).
“Sudah diperiksa oleh inspektorat, bukan tidak mungkin itu ada sanksi tegas bahkan sampai pada penurunan pencopotan kepala sekolah,” kata Boy saat dimintai pendapat oleh DPRD Bali di Denpasar, Rabu.
Diketahui beredar video perayaan kelulusan dengan suasana meriah di halaman SMKN 1 Tejakula, dimana para siswa menari dipimpin dj bernama Diah Krisna yang turut berseragam sekolah namun menunjukkan gerakan yang dinilai kurang tepat.
Aksi ini mendapat kecaman dari DPD RI Bali Arya Wedakarna dan akhirnya mendapat sorotan hingga level nasional.
“Di SMKN 1 Tejakula memang kebablasan, kami kecolongan,” ucap Kepala Disdikpora Bali.
Baca juga: Disdikpora Bali ingatkan jalur domisili SPMB ditentukan nilai rapor
Disdikpora Bali sendiri mengaku sejak awal mereka dan pihak sekolah telah merapatkan perihal perayaan kelulusan SMA/SMK, dimana agar segala pelaksanaan dilakukan di lingkungan sekolah.
Jika pun sekolah tidak memiliki aula atau halaman luas untuk mengumpulkan siswa dipersilahkan menggunakan fasilitas pemerintahan melalui mekanisme pinjam.
Selain itu juga dapat dilakukan jika sekolah mendapat bantuan swasta atau sponsor, ini dilakukan agar perayaan kelulusan tidak menjadi beban bagi orang tua siswa.
Namun Boy melihat ada standar prosedur yang dilanggar pada kasus SMKN 1 Tejakula ini, dimana menurut dia ini tidak ada kaitannya dengan intervensi dari anggota DPD RI yang pertama kali memviralkan.
“Setelah dari sini kami akan koordinasi ke inspektorat bagaimana bentuk hukumannya, kalau kepala sekolah itu kan pemberian tugas tambahan, ketika itu dianggap melanggar nafasnya pendidikan maka akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Disdikpora Bali sendiri mengatakan hanya dapat menunggu keputusan Inspektorat Provinsi Bali, sehingga hasil akhir sanksi yang dijatuhkan hanya tinggal dijalankan.
“Kita lihat setelah ini apakah sanksi disiplin atau sampai pencopotan,” tutur Boy.
Baca juga: Disdikpora Bali akan bangun sekolah rakyat di Karangasem