Negara (Antara Bali) - Areal parkir liar truk di kawasan Jalan Udayana, Kota Negara, Kabupaten Jembrana dipersempit dengan pemasangan barrier di tengah jalan.
Pantauan di lokasi, Selasa, petugas dari Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Jembrana memasang puluhan barrier di sepanjang jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk, yang sering digunakan sopir truk untuk memarkir kendaraannya tersebut.
"Secara bertahap, badan jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang sering digunakan parkir liar oleh truk akan kami tertibkan, antara lain dengan mempersempit ruang agar mereka tidak bisa parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Jembrana Made Dwi Maharimbawa.
Ia mengatakan, truk-truk yang parkir secara liar hingga mengambil sebagian badan jalan tersebut, rawan menyebabkan kecelakaan seperti yang beberapa kali terjadi.
Menurutnya, khusus di ujung barat Jalan Udayana, Kota Negara, setiap hari tiga sampai empat truk besar parkir di lokasi tersebut, sehingga membahayakan kendaraan dari arah Gilimanuk.
Kepada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan Anak Agung Oka Diputra menambahkan, barrier dipasang mulai dari ujung taman pembatas jalan dengan panjang sekitar 20 meter.
"Selain barrier, kami juga memasang rambu sebagai penunjuk arah bagi kendaraan yang lewat. Ini merupakan salah satu upaya melakukan rekayasan lalu lintas, untuk mencegah truk parkir di lokasi tersebut," katanya.
Dengan dipasangnya barrier di tengah jalan, menurutnya, truk jadi tidak memiliki ruang lagi untuk parkir, karena jalan raya tersebut akan penuh dilalui kendaraan.
Sebelum dipasang barrier, katanya, truk biasanya parkir di ujung taman pembatas jalan, yang jalan rayanya lebih luas sehingga meskipun ada truk parkir, kendaraan masih bisa melintas.
"Ujung taman sekarang kami sambungkan dengan barrier, sehingga ruang di jalan raya itu menjadi lebih sempit agar truk tidak bisa parkir," katanya.
Disinggung penertiban truk parkir liar di luar jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Maharimbawa mengatakan, pihaknya juga akan menertibkan, namun saat ini yang diutamakan di jalan raya utama dengan pertimbangan lalu lintas kendaraan lebih ramai.
"Kami juga akan tertibkan truk yang parkir di jalan-jalan kampung, tapi yang di jalan utama Denpasar-Gilimanuk dulu, karena banyak dilalui kendaraan," katanya.(GBI)
Areal Parkir Liar Truk Dipersempit
Selasa, 10 Januari 2017 16:31 WIB