Negara (Antara Bali) - Oknum petugas di Terminal Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, yang berlokasi di kawasan pelabuhan, dituding melakukan pungutan liar atau pungli terhadap truk yang dititipkan di areal parkir manuver.
Informasi yang diperoleh Antara, Jumat menyebutkan, setiap truk yang parkir di lokasi tersebut membayar Rp5.000 kepada petugas.
"Itu merupakan uang jasa kepada kami dari sopir-sopir truk yang menitipkan kendaraannya di parkir manuver," kata Kepala Terminal Gilimanuk, Nengah Darna, saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Darna, biasanya truk jenis kontainer dan trailer yang mengangkut material berat untuk proyek di Denpasar datang siang hari, dan baru pukul 22.00 Wita diberangkatkan oleh polisi untuk menghindari kemacetan.
"Biasanya sopirnya istirahat entah di hotel atau tempat lainnya, dan kami dimintai tolong untuk menjaga truknya. Uang Rp5.000 itu anggap saja untuk beli kopi bagi kami yang jaga," ujar Darna. (GBI/T007)