Negara (Antara Bali) - Oknum petugas di Pos Pemeriksaan KTP di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, terindikasi melakukan pungutan liar atau pungli, sehingga banyak pendatang tanpa identitas jelas bisa masuk ke Bali.
Informasi yang diterima, Kamis, terakhir saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melakukan operasi di Kota Negara, ditemukan tiga orang pendatang tanpa KTP yang bisa lolos dari pemeriksaan Pos KTP Gilimanuk.
Saat diperiksa petugas, tiga orang dari Jawa itu mengaku bisa lolos ke Bali setelah memberikan imbalan Rp50 ribu kepada oknum petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana yang saat itu bertugas.
Namun, informasi adanya pungli atau petugas yang menerima sogokan ini dibantah oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, Putu Cahyadi. "Tidak ada temuan pendatang yang lolos itu apalagi petugas kami menerima sogokan. Kalau ada pasti sudah saya laporkan kepada Pak Bupati," katanya.(GBI/T007)