Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menyelidiki absen petugas yang berjaga di Pos KTP Gilimanuk, karena ada laporan absensi fiktif.
"Kami mendapatkan informasi, ada beberapa oknum petugas disana yang tidak bertugas, tapi tetap tercantum dalam absen. Saya sudah perintahkan kepala bidang yang menangani masalah ini, untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Dinas Kependudukan, Catata Sipil Dan Transmigrasi Jembrana Ketut Wiaspada, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, hasil pengusutan atau penyelidikan ini, selain kepada dirinya juga akan dilaporkan ke bupati.
Menurutnya, petugas yang berjaga di Pos KTP Gilimanuk harus taat bertugas sesuai jam kerjanya, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas yang sering melakukan absensi fiktif berasal dari pegawai yang ditempatkan Pemkab Jembrana.
"Kami sampai malu dengan petugas dari TNI dan Polri yang ikut membantu berjaga disini. Mereka disiplin, sementara dari kami malah banyak yang melakukan absen fiktif," kata salah seorang petugas Pos KTP, yang minta namanya tidak disebutkan.
Ia mengungkapkan, petugas yang melakukan absen fiktif ini bertujuan mendapatkan insentif sebesar Rp40 ribu perhari, atau Rp1,3 juga setiap bulan.
Bahkan menurut petugas ini, ada oknum yang hanya berjaga beberapa hari dalam sebulan, tapi dalam absensinya penuh sehingga utuh mendapatkan uang insentif tersebut.(GBI)