Negara (Antara Bali) - Kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, banyak melanggar dengan menghindari Pos Pemeriksaan KTP.
"Tadi kepala bidang kami ke Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, dan melihat seluruh kendaraan melalui pemeriksaan di pos tersebut," kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana Ketut Wiaspada, saat dikonfirmasi di Negara, Senin.
Ia mengatakan, pemeriksaan KTP terhadap warga yang masuk ke Bali, sudah merupakan prosedur tetap yang berlaku terhadap siapa saja, baik yang menumpang kendaraan umum maupun membawa kendaraan pribadi.
Pantauan di lapangan, saat pagi hari, banyak kendaraan pribadi jenis mobil maupun sepeda motor menolak masuk ke Terminal Gilimanuk sebagai lokasi Pos Pemeriksaan KTP, meskipun petugas dari Dinas Perhubungan, Kelautan Dan Perikanan sudah mengarahkannya.
Para pengendara ini tidak menghiraukan aba-aba dari petugas yang membawa bendera dan peluit, dengan langsung mengambil jalur lurus dari pintu keluar pelabuhan, padahal semestinya mereka masuk ke terminal.
Adanya kendaraan pribadi yang lolos ini dikeluhkan penumpang bus, karena mereka harus berjalan kaki dari areal parkir pelabuhan menuju ke Pos Pemeriksaan KTP.
"Masak hanya kami saja yang diperiksa KTP, sementara yang membawa mobil dan sepeda motor banyak yang lolos," kata salah seorang penumpang bus umum Jawa-Bali.
Oleh Pemkab Jembrana, Pos Pemeriksaan KTP yang awalnya berada di jalur yang sama dengan pintu keluar pelabuhan, dipindahkan ke dalam Terminal Gilimanuk, yang membuat kendaraan punya alternatif jalan lain yaitu dengan mengambil jalur lurus tanpa masuk ke dalam terminal.(GBI)
Kendaraan Pribadi Langgar Pos Pemeriksaan KTP
Senin, 17 April 2017 15:53 WIB