Denpasar (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Bali, setelah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, menyepakati untuk menempatkan petugas yang mengawasi dan mengarahkan parkir sebagai upaya mencegah parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan di Denpasar, Senin, mengatakan tim gabungan dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas angkutan jalan di sekitar (RSUP) IGNG Ngoerah.
Tim gabungan yang diterjunkan sebanyak 49 orang, terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RPKAD, Organda, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan PUPR Denpasar.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar sehingga rasa nyaman dan aman bagi pengendara dapat diciptakan," ujarnya.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan itu, kata dia, sebanyak 99 kendaraan turut ditertibkan, terdiri atas satu unit mobil barang, enam unit mobil penumpang, dan 92 unit kendaraan roda dua.
"Tindak lanjut dari 99 kendaraan yang ditertibkan tersebut, yakni 43 kendaraan pemiliknya mendapatkan imbauan, enam kendaraan roda empat diberikan stiker, dan 50 kendaraan roda dua juga mendapatkan stiker," ujarnya.
Baca juga: Dishub Denpasar: Banyak parkir liar di kawasan Gajah Mada
Sriawan mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Rumah Sakit Prof I Gusti Ngoerah Gede (IGNG) Ngoerah untuk menangani masalah parkir di Jalan Pulau Nias di dekat lokasi rumah sakit.
"Jalan Pulau Nias kini diawasi dengan ketat karena sudah tidak lagi menjadi jalan alternatif, mengingat Jalan Pulau Bali digunakan untuk bangunan rumah sakit," kata Sriawan.
Secara rutin selanjutnya, kata dia, akan dilaksanakan penindakan dengan cara penggembosan ban serta penutupan celukan agar tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir.
Tak hanya itu, kata Sriawan, pihak rumah sakit juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan untuk memperbaiki situasi parkir di kawasan tersebut.
"Dengan dilaksanakan kegiatan pengawasan ini, tidak ada lagi yang parkir sembarangan di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: Pemkab Gianyar gembok roda mobil yang parkir liar
Dishub Denpasar cegah parkir liar di sekitar RSUP IGNG Ngoerah
Senin, 18 September 2023 22:31 WIB