Denpasar (ANTARA) -
Pemerintah Kota Denpasar, Bali menjajaki kerja sama dan kolaborasi dengan organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam menangani sampah di desa-desa.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dalam keterangan di Denpasar, Kamis, menyatakan pada prinsipnya pemkot mendukung berbagai kalangan dalam upaya membantu pembangunan di Kota Denpasar.
Terlebih, ujarnya, dalam penanganan sampah serta lingkungan yang menjadi salah satu fokus pembangunan Kota Denpasar saat ini.
“Tentunya hal ini kita sambut dengan baik, Pemkot Denpasar sangat terbantu dengan adanya organisasi yang berfokus pada isu lingkungan seperti ini, tentunya juga sosialisasi kepada masyarakat terkait masalah pemilahan sampah serta pengolahan sampah berbasis sumber," ujarnya.
Isu terkait sampah di Kota Denpasar saat ini sebagai penting dan mendesak mengingat salah satunya imbas penutupan TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Pemkot Denpasar telah memutuskan kontrak PT Bali CMPP karena dinilai tidak mampu menangani sampah.
Sembari mencari kontraktor baru, Pemkot Denpasar mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Adapun perwakilan Organisasi Cendekiawan Muslim (ICMI) Kota Denpasar menyampaikan beberapa program kerja organisasi termasuk keinginan untuk berkolaborasi dalam membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya penanganan sampah di Kota Denpasar.
Perwakilan Organisasi Cendekiawan Muslim (ICMI) Kota Denpasar, Farida Silitonga, mengatakan ICMI tidak hanya berfokus pada perkembangan agama Islam, tetapi juga fokus pada isu lingkungan, sosial dan ekonomi.
Karena itu, guna mendukung program tersebut, ICMI berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar terkait mekanisme pelaksanaan sebelum turun ke desa yang ada di Kota Denpasar.
“Jadi program dalam organisasi kami turut andil dalam permasalahan isu sosial, ekonomi dan lingkungan, salah satunya adalah program Desa Bersih Cendikia, yang mana pada program tersebut akan membina desa dalam pengolahan sampah sehingga dapat diolah serta dapat menjadikan sampah sebagai hal yang bermanfaat," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar anggarkan 20 unit bantuan rumah layak huni di 2025