Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna optimalisasi aset, yang dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Senin.
"Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," kata Wali Kota Denpasar Jaya Negara di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan selain sebagai bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Wali Kota mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dan memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.
Adapun aset yang diserahkan pada kesempatan itu berupa tanah bangunan kantor pemerintah yang terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
Dia menegaskan Pemkot Denpasar akan memanfaatkan hibah dari Kemenkeu RI itu untuk memperkuat pelayanan masyarakat, dalam hal ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.
Sementara itu, Kepala Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono menjelaskan hibah itu diberikan untuk mendukung pembangunan daerah dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi pemanfaatan aset.
"Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.
Dia mengatakan kerja sama antara Kemenkeu dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denpasar Ni Putu Kusumawati menyampaikan proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun 2024 dan setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat.
"Hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kemenkeu ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan kedaruratan bencana khususnya di wilayah timur Kota Denpasar," katanya.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026