Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya Tingkat Kabupaten/Kota dalam hal pemerataan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Piala dan piagam penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (PJ) Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Jakarta International Expo.
Eddy Mulya dalam keterangannya di Denpasar, Selasa menyampaikan penghargaan tersebut berkat sinergi dan kerja keras Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Kota Denpasar, serta seluruh pihak dan aparatur yang bertugas.
"Perlu diketahui bahwasannya penghargaan ini diukur berdasarkan cakupan JKN Penduduk minimal 98 persen dengan minimal anggota aktif 80 persen. Artinya masyarakat Kota Denpasar terlindung dalam jaminan kesehatan, dan ini semua merupakan cita-cita Wali Kota Denpasar dalam hal pemerataan jaminan kesehatan yang telah berhasil diimplementasikan melalui dinas-dinas terkait," ujar PJ Sekda Eddy Mulya.
Pemkot Denpasar memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat sama rata dan tanpa ada hambatan biaya.
Agenda tahunan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini merupakan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi layanan kesehatan promotor, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Di hadapan 31 Gubenur dan 397 Bupati dan Walikota penerima penghargaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Pemerintah Daerah yang terus mendorong pemerataan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya.
"Kami mengapresiasi kepada seluruh pimpinan Provinsi, serta Kabupaten/Kota penerima penghargaan, dan harapan kami dapat menjadi contoh untuk yang lain," kata Ali Ghufron Mukti.
