Denpasar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata di Graha Sewakadarma dalam keterangannya di Denpasar, Jumat mengatakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengevaluasi serta menggali inovasi pendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dewa Artabrata menjelaskan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik di Denpasar dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam peraturan tersebut dijabarkan mengenai kewajiban setiap instansi untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik dengan melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
Dia menjelaskan secara umum penyelenggaraan forum ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Denpasar vaksinasi sapi di empat kecamatan cegah penyebaran PMK
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi peninjauan terhadap standar pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami berharap masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait, terutama masyarakat, sehingga ke depan Disdukcapil Kota Denpasar dapat terus berbenah dan tentunya senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi menjelaskan secara berkelanjutan Disdukcapil Kota Denpasar terus berinovasi untuk mengembangkan layanan kepada masyarakat.
Hal itu dikemas dengan berbagai program dan pengembangan inovasi mulai dari Inovasi Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB pelangi, Si Candra hingga Sewaka Santi untuk pengurusan reward bagi masyarakat yang taat mengurus akta kematian.
Baca juga: Pemkot Denpasar kolaborasi dengan ICMI tangani sampah di desa-desa
Selain inovasi di atas, Disdukcapil Kota Denpasar juga telah meletakkan 6 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kantor Kelurahan Dauh Puri, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Dangin Puri, Kelurahan Seseran dan Kelurahan Sumerta. Sedangkan untuk di Kantor Desa Tegal Harum merupakan pengadaan Mesin ADM menggunakan Dana Desa Tegal Harum.
“Tentunya kami akan terus berinovasi sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, bahkan di Tahun 2025 ini Layanan Taring Dukcapil sudah dilengkapi dengan Sewaka Santi untuk mengurus reward santunan kematian secara online,” ujarnya.