Jakarta (Antara Bali) - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin
Haiti menerima jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri
menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman.
"Berdasarkan
keputusan Bapak Presiden malam ini, saya selaku Wakapolri melaksanakan
tugas dan wewenang Kapolri karena memang tidak boleh ada kekosongan,
selain itu tugas bagian dari Wakapolri di mana jika Kapolri berhalangan
maka Wakapolri yang mewakili tugas sehari-hari," kata Komjen Badrodin di
Jakarta, Jumat.
Penyerahtugasan tersebut menyusul keputusan
Presiden Joko Widodo yang menundan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan
sebagai Kapolri.
"Sehubungan dengan Komisaris Jenderal Polisi
Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang
perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara
Indonesia," kata Presiden Joko Widodo.
Dalam jumpa pers di Istana
Negara tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla,
Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti. (WDY)
Badrodin Haiti jadi Plt Kapolri
Sabtu, 17 Januari 2015 11:39 WIB