Negara (Antara Bali) - Dana untuk Pilkada Jembrana disetujui Rp30 miliar, meskipun penggunaannya menunggu kepastian sistem pemilihan kepala daerah, antara langsung dan tidak langsung.
"Dana sebesar itu sudah mencakup kebutuhan untuk KPU, Panwaslu, TNI dan Polri. Sistem Pilkada memang masih belum jelas, tapi kami harus tetap berjaga-jaga," kata Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, di Negara, Rabu.
Menurutnya, dana tersebut akan dimasukkan dalam APBD Induk 2015, dengan asumsi Pilkada Jembrana akan berlangsung satu putaran.
Jika awal tahun 2015, ada kepastian sistem Pilkada tetap berlangsung seperti sebelumnya, ia mengungkapkan, dana tambahan akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015 untuk antisipasi jika Pilkada berlangsung dua putaran.
"Anggaran untuk Pilkada hanya dialokasikan saja dalam APBD. Kalau sistem memutuskan Pilkada tidak langsung, atau kepala daerah dipilih dewan, dana tersebut tidak akan dicairkan," ujarnya.
Ia juga berharap, segera ada kepastian sistem Pilkada, sehingga pihaknya segera bisa menyusun program kerja terkait hal tersebut.
Karena ketidakpastian ini, ia mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi sistem Pilkada langsung, yang selain mengajukan anggaran ke Pemkab Jembrana, juga mulai menyusun tahapan Pilkada.(GBI)
Dana Pilkada Jembrana Disetujui Rp30 Miliar
Rabu, 29 Oktober 2014 16:17 WIB