Jakarta (Antara Bali) - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) meminta fraksi-fraksi pendukungnya mengajukan perubahan Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Seperti diketahui, menurut kesepakatan pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar), pembahasan RAPBN baru ditargetkan selesai 30 September 2014.
"Iya betul, itu kan masih punya waktu satu bulan, itu yang akan kita gunakan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, dalam Rancangan APBN 2015, pendapatan negara sekitar Rp1.762 triliun namun belanja negara sekitar Rp2.019 triliun sehingga defisit anggaran Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB.
Beban belanja negara pada RAPBN 2015 menurut Jokowi cukup membebani. Belanja negara RAPBN 2015 antara lain dialokasikan paling banyak untuk transfer daerah sebesar 31 persen atau Rp630,9 triliun. Belanja kementerian dan lembaga sebesar 30 persen atau Rp600,6 triliun. Subsidi sebesar 21 persen senilai Rp433,5 triliun. Belanja lainnya 10 persen atau Rp191,7 triliun, pembayaran bunga utang 8 persen atau Rp154 triliun dan sisanya adalah dana desa sebesar Rp9,1 triliun.
"Kamu harus baca sendiri, APBN 2015 kamu baca, kan kelihatan, berapa untuk bayar subsidi, berapa untuk bayar utang, kan kelihatan, kemudian anggaran mengikat, itu tidak bisa diubah, misalnya pendidikan, kamu tidak bisa mengubah dari 20 persen. Itu amanat undang-undang," kata Jokowi.
Dengan adanya perubahan RAPBN 2015, Jokowi berharap adanya ruang fiskal yang lebih lebar supaya program-program "Nawa Cita" yang dicanangkan Jokowi bisa terlaksana. (WDY)