Jakarta (Antara Bali) - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) meminta
fraksi-fraksi pendukungnya mengajukan perubahan Rancangan Anggaran
Perubahan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Seperti diketahui, menurut kesepakatan pemerintah dengan Badan Anggaran
(Banggar), pembahasan RAPBN baru ditargetkan selesai 30 September 2014.
"Iya betul, itu kan masih punya waktu satu bulan, itu yang akan kita gunakan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, dalam Rancangan APBN 2015, pendapatan negara sekitar
Rp1.762 triliun namun belanja negara sekitar Rp2.019 triliun sehingga
defisit anggaran Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB.
Beban belanja negara pada RAPBN 2015 menurut Jokowi cukup membebani.
Belanja negara RAPBN 2015 antara lain dialokasikan paling banyak untuk
transfer daerah sebesar 31 persen atau Rp630,9 triliun. Belanja
kementerian dan lembaga sebesar 30 persen atau Rp600,6 triliun. Subsidi
sebesar 21 persen senilai Rp433,5 triliun. Belanja lainnya 10 persen
atau Rp191,7 triliun, pembayaran bunga utang 8 persen atau Rp154 triliun
dan sisanya adalah dana desa sebesar Rp9,1 triliun.
"Kamu harus baca sendiri, APBN 2015 kamu baca, kan kelihatan, berapa
untuk bayar subsidi, berapa untuk bayar utang, kan kelihatan, kemudian
anggaran mengikat, itu tidak bisa diubah, misalnya pendidikan, kamu
tidak bisa mengubah dari 20 persen. Itu amanat undang-undang," kata
Jokowi.
Dengan adanya perubahan RAPBN 2015, Jokowi berharap adanya ruang fiskal
yang lebih lebar supaya program-program "Nawa Cita" yang dicanangkan
Jokowi bisa terlaksana. (WDY)
Jokowi Minta Fraksi Pendukung Ajukan Perubahan RAPBN 2015
Kamis, 28 Agustus 2014 13:52 WIB