Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan
defisit RAPBN Perubahan 2015 akan ditekan hingga di bawah dua persen
dari PDB atau lebih rendah dari target defisit pada 2014.
"Defisit anggaran 2015, maksimum dua persen. Jadi, otomatis bukan
hanya penerbitan surat berharga negara yang nantinya akan terpengaruh,
namun secara keseluruhan untuk struktur utang pemerintah," katanya di
Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan evaluasi akan dilakukan terhadap manajemen utang,
terutama terkait rencana penerbitan obligasi maupun pinjaman dari
lembaga multilateral, serta kemungkinan pemanfaatan sumber pembiayaan
dari dalam negeri.
Pembenahan struktur pembiayaan ini, lanjut dia, dilakukan dalam
menyikapi kondisi pemulihan perekonomian di Amerika Serikat, yang
berarti The Fed segera menyesuaikan suku bunga acuan paling lambat pada
akhir 2015.
"Tingkat bunga naik diperkirakan 100 basis poin pada akhir 2015.
Konsekuensinya, saya ingin mengurangi defisit untuk mengatasi
ketidakpastian. Pembiayaan yang besar nantinya berasal dari domestik,
tidak lagi asing, untuk mengatasi kemungkinan terjadinya sudden
reversal," kata Bambang.
Dengan pemanfaatan sumber pembiayaan domestik melalui penerbitan
instrumen yang bisa mendukung peningkatan jumlah investor pasar
finansial, lanjut dia, maka kondisi pasar keuangan tidak rentan terhadap
berbagai tekanan eksternal.
Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran
periode 1 Januari-31 Desember 2014 telah mencapai Rp227,4 triliun atau
2,26 persen dari PDB yang sedikit lebih rendah dari target APBN
Perubahan.
Defisit anggaran yang berada di bawah target tersebut disebabkan
kelebihan pembiayaan anggaran dari penerbitan surat berharga negara
serta penerimaan perpajakan pada 2014 yang tidak optimal.
Secara keseluruhan, defisit anggaran tahun 2014 berasal dari
realisasi pendapatan negara Rp1.537,2 triliun atau 94 persen dari target
Rp1.635,4 triliun dan belanja negara Rp1.764,6 triliun atau 94 persen
dari pagu Rp1.876,9 triliun. (WDY)
Menkeu: Defisit Anggaran 2015 Ditekan Dua Persen
Selasa, 6 Januari 2015 7:32 WIB