Negara (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan saksi, untuk kasus dugaan korupsi dengan tersangkan mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa.
"Mulai pekan depan, selama seminggu kami jadwalkan pemeriksaan 17 orang saksi untuk kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Negara, Teguh Subroto, Rabu.
Menurutnya, saksi yang akan diperiksa tersebut antara lain mantan ajudan Winasa dan bendahara, termasuk mantan Sekkab Jembrana, I Gede Suinaya yang saat ini sudah pensiun.
Setelah kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos, yang membuat Winasa harus menjalani hukuman di Rutan Negara, kejaksaan kembali menjeratnya dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas.
Teguh mengungkapkan, ada 64 pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas atas nama Winasa, namun hanya dua yang betul-betul dia berangkat.
Dalam pertanggungjawaban, disebutkan Winasa telah melakukan perjalanan dinas dengan maskapai Garuda Indonesia, yang jika ditotal jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Setelah kami cek dengan manifes penerbangan di Garuda, Winasa hanya dua kali melakukan perjalanan dinas. Sisanya kami duga fiktif, agar bisa mengeluarkan anggaran," ujarnya.
Ia mengatakan, manifes penerbangan tersebut, akan dijadikan bukti oleh pihaknya saat membawa Winasa ke pengadilan.
Dalam pengembangan kasus ini, ia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena dalam modus korupsi seperti ini tidak mungkin dilakukan sendirian.
"Kami akan dalami siapa yang membuat laporan pertanggungjawaban tersebut, termasuk orang-orang yang menikmati uang dari perjalanan dinas fiktif yang mencapai Rp600 juta tersebut," katanya.
Menurutnya, salah satu saksi kunci dalam kasus ini adalah ajudan Winasa semasa ia menjabat sebagai bupati, karena bisa menguak dimana membeli tiket Garuda, yang diragukan keasliannya, untuk membuat pertanggungjawaban penggunaan uang negara.(GBI)