Negara (Antara Bali) - Kesehatan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, yang menjadi terpidana kasus korupsi membaik, setelah sehari dirawat di RSU Negara.
"Meskipun sudah membaik, kami belum memberikan izin untuk keluar dari sini. Khawatir, kondisinya memburuk lagi," kata Direktur RSU Negara dr Made Dwipayana, Jumat.
Ia mengatakan, tekanan darah Winasa yang saat datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara cukup tinggi, kini sudah mulai stabil, demikian juga sakit di kepalanya berkurang.
Menurutnya, dari observasi dan pemeriksaan medis diketahui, mantan bupati dua periode yang banyak mendapatkan penghargaan tingkat nasional tersebut, terkena serangan vertigo.
"Penyakit pada kepala itu bisa karena yang bersangkutan kelelahan, kurang tidur dan terlalu banyak berpikir," ujarnya.
Disinggung kapan Winasa diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, ia mengatakan, akan dilakukan pantauan selama dua hari, lalu dilakukan evaluasi terhadap kesehatannya.
Winasa dibawa ke rumah sakit dari Rutan Negara, Kamis (23/4) pagi, setelah sejak Rabu (22/4) malam mengeluh sakit kepala dan muntah-muntah.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Negara I Nyoman Tulus mengatakan, Rabu malam Winasa sempat dibawa ke Instalasi Rawat Darurat RSU Negara, dan diperbolehkan kembali ke Rutan.
"Ternyata kondisinya tidak membaik, sehingga Kamis pagi kembali kami bawa ke rumah sakit. Karena dari observasi dokter ia butuh rawat inap, makanya kami berikan izin," katanya.
I Gede Winasa saat ini menjalani hukuman penjara, untuk kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos, yang juga menyeret beberapa pejabat Pemkab Jembrana lainnya.
Selain menjalani hukuman dengan vonis 2,5 tahun, ia juga masih terjerat kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas, dan pemberian beasiswa untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Jembrana (Stitna).(GBI)