Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana Rp59 miliar lewat APBD setempat 2010 untuk menyukseskan rintisan wajib belajar 12 tahun mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Bali merintis wajib belajar 12 tahun lebih awal dari tingkat nasional," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali I Wayan Suasta di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, alokasi dana tersebut diarahkan untuk berbagai kegiatan yang menunjang proses belajar mengajar mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Dana tersebut juga untuk bea siswa bagi pelajar dari keluarga miskin. Beasiswa itu untuk murid SD Rp600.000, SMP Rp900.000 dan SMA/SMK Rp1,2 juta per orang setahun.
Dengan demikian tidak ada alasan bagi anak usia sekolah tidak menikmati pendidikan, dengan alasan ketidakmampuan orang tua, ujar Wayan Suasta.
Wayan Suasta menambahkan, meskipun demikian pendidikan tetap menjadi tanggung jawab bersama, yakni pemerintah dan masyarakat.
Proses pendidikan menyangkut tiga aspek yakni satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya perorangan anak didik bersangkutan.
Biaya perorangan anak didik mulai dari pakaian, sepatu, transportasi dan uang saku sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua siswa.
Sedangkan satuan pendidikan, terutama menyangkut fasilitas gedung dan sarana pendukung lainnya menjadi tanggungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sementara khusus untuk penyelenggaraan pendidikan yang menyangkut buku-buku pelajaran disediakan oleh pemerintah pusat, namun beberapa buku juga harus disiapkan oleh siswa bersangkutan, ujarnya.
Menurut Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng Bali dalam mempercepat menuntaskan wajib belajar 12 tahun atau setara SMA/SMK perlu adanya penambahan ruang kelas baru pada sejumlah sekolah.
Dengan demikian diharapkan seluruh anak didik akan dapat tertampung seluruhnya mulai dari SD hingga SMA.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada Wakil Presiden Boediono saat melakukan kunjungan kerja ke Bali awal Juni lalu mengusulkan, agar mendapat perhatian pusat dalam menambah ruang kelas baru di Bali.
Selain itu meningkatkan biaya operasional pendidikan dan mendirikan unit sekolah baru di sejumlah kabupaten/kota di Bali.
Upaya tersebut untuk mendukung rintisan program wajib belajar 12 tahun. Bali merintis wajib belajar 12 tahun itu dalam tahun ajaran baru 2010/2011, berbagai upaya dan persiapan telah dilakukan, termasuk mengalokasikan dana pendidikan lebih dari 20 persen pada APBD Bali maupun APBD kabupaten/kota di daerah ini.
Gubernur Mangku Pastika berharap, menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi, tidak ada warga Bali yang tidak menyelesaikan pendidikan minimal di tingkat SMA/SMK.
Upaya tersebut berdampak positif dalam meningkatkan mutu SDM, atau minimal masuk lima besar tingkat nasional pada lima tahun mendatang, sekaligus mampu memenangkan persaingan.(*)