Denpasar (Antara Bali) - Wakil Presiden Boediono mengemukakan, program wajib belajar 12 tahun akan dilakukan bertahap, untuk mendukung pelaksanaan sistem pendidikan lebih tinggi yang lebih selektif dan efektif guna menciptakan tingkat kecerdasan yang maksimal.
"Ini sudah menjadi janji pemerintah saat ini," kata Boediono, saat berdialog dengan para siswa siswi SMA/SMK/MA dan Mts serta kepala sekolah dan guru se-Propinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Wapres mengatakan, saat ini pelaksanaan wajib belajar 12 tahun tengah dilakukan bertahap. "
Program ini bukan satu-satunya program pemerintah tetapi salah satu program untuk menciptakan tingkat kecerdasan bangsa yang efektif, selektif dan maksimal," kata Boediono.
Pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, Pemerintah tetap memprioritaskan pendidikan sebagai salah program pembangunan yang harus dimaksimalkan dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Pemerintah jika bisa tidak saja menggelar program wajib belajar sembilan tahun, jika perlu wajib belajar 12 tahun, wajib belajar 17 tahun hingga perguruan tinggi. Namun, anggaran yang ada belum mendukung. Karena itu, wajib belajar itu dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada," katanya.
Nuh mengemukakan, tahun ini tercatat baru 69,62 persen siswa SMP yang melanjutkan jenjang pendidikannya ke SMA/SMK, dan sisanya belum mampu untuk melanjutkan pendidikannya.
Khusus di Bali, sudah 89,4 persen siswa SMP yang sudah melanjutkan ke SMA/SMK, katanya menambahkan.
Pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun pada 2010 telah dicanangkan di DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Bali.
"Kami berharap program wajib belajar 12 tahun dapat dicanangkan atau dilaksanakan secara nasional pada 2012 atau 2014 ya tergantung anggaran lah...sekarang saja alokasi untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp20 miliar lho...," tutur Nuh.
Dalam dialog itu Wapres didampingi Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa.(*)