Denpasar (ANTARA) -
Dalam kesempatan tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis dari Penerangan Kodam Udayana Wapres RI didampingi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri PKP RI Maruar Sirait, Danrem 161/WS Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, dan Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
Saat tiba di lokasi Posko Pengungsian, Wapres RI langsung meninjau dan melihat secara langsung kondisi para pengungsi, serta membagikan susu dan perlengkapan belajar kepada anak-anak.
Selain itu, Wapres Gibran Rakabuming juga berkesempatan untuk berdialog dengan para pengungsi, mendengarkan keluhan mereka dan memberikan semangat di tengah situasi sulit yang mereka hadapi.
Selanjutnya, di Posko Pengungsian tersebut Wapres RI juga menggelar rapat terbatas dengan Panglima TNI, Kepala BNPB, Menteri PKP RI dan Kepala Pusat PVMBG.
Dalam rapat singkat tersebut, Wapres meminta semua pihak untuk lebih intens memperhatikan lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak dan difabel. Selain itu, rapat juga membahas tentang relokasi korban erupsi.
Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kehadiran Pangdam Zamroni dalam mendampingi agenda Kunker Wapres RI tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bentuk dukungan keamanan, tetapi juga mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan TNI dalam upaya menjalankan agenda nasional.
"Tentunya, Pangdam IX/Udayana selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Pengamanan (Pangkogasgabpadpam) VVIP wilayah Bali-Nusra, memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh rangkaian kunjungan kenegaraan yang berlangsung di wilayah tersebut," kata Udayana.
Selain itu, kata Udayana, Pangdam juga bertanggung jawab atas koordinasi semua unsur pengamanan guna menciptakan pengamanan yang terpadu dan menyeluruh.
Dalam menjalankan tugasnya, kata dia, Pangdam memastikan Pengamanan VVIP berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dari pengawasan di lapangan hingga tindakan antisipatif terhadap potensi ancaman.
Baca juga: Wapres Gibran hadiri rapat penanggulangan erupsi Lewotobi