Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali I Wayan Koster menguraikan skema penanganan sampah yang berbasis sumber di desa-desa yang didukung oleh TNI AD.
"Kita akan menerapkan beberapa skema yakni pengelolaan sampah berbasis sumber di desa yang didukung sepenuhnya oleh pangdam, danrem, dan jajaran sampai di tingkat babinsa. Sudah ada percontohan yang baik akan kami dukung secara efektif," katanya saat mengikuti kegiatan "Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah bagi Babinsa" di Markas Kodam IX/Udayana di Denpasar, Senin.
Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq, ia menjelaskan pelibatan TNI, terutama para babinsa dalam upaya penanganan sampah berbasis sumber di desa, dinilai efektif dan efisien.
Jika pengelolaan sampah berbasis sumber sudah menjadi gerakan bersama dan efektif, dia optimistis persoalan sampah di desa-desa teratasi dalam waktu dua tahun.
Dia menjelaskan pengelolaan sampah di desa yang berbasis sumber penting dan mendesak untuk konteks Bali yang sebagian besar destinasi wisata dikelola desa setempat.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup dan Babinsa tangani sampah di Bali
Selain itu, pengentasan sampah memberikan citra baik terhadap pariwisata Bali dan Indonesia pada umumnya.
"Bali ini merupakan destinasi wisata dunia. Kenyamanan wisatawan harus dijaga, selain membangun kehidupan yang sehat, salah satunya sampah harus terkelola dengan baik," katanya.
Hal kedua terkait pengelolaan sampah, kata Koster, mempertegas penerapan aturan bagi pelaku industri pariwisata untuk bisa mengelola sampahnya sendiri, termasuk perkantoran dan fasilitas publik lainnya.
Ia mengatakan pelaku pariwisata hotel, restoran, kafe sekolah, mal, pasar, swalayan diwajibkan membentuk unit pengelolaan sampah di masing-masing aktivitas di tempat usahanya sehingga sampah dikelola secara mandiri.
"Kita akan menerapkan persyaratan tegas kepada pemerintah kabupaten/kota perizinan diberikan kalau mengelola sampahnya sendiri. Kalau dia tidak berhasil mengelola sampahnya, maka dia akan diberikan sanksi," kata dia.
Lebih dari sanksi, katanya, perizinan dari pelaku pariwisata tersebut akan dievaluasi dan akan diumumkan kepada publik jika tidak ramah lingkungan.
Baca juga: Pemprov Bali bakal umumkan pengusaha yang tak atasi sampah
Sebaliknya, katanya, kalau bisa mengelola sampah sendiri, Pemprov Bali akan berikan insentif.
Hal ketiga yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni mengagendakan perlombaan desa yang menuntaskan masalah sampah secara mandiri.
"Kami akan mengadakan lomba desa yang menuntaskan masalah sampah secara baik akan diterapkan tahun 2026. Sekarang diumumkan supaya dia lakukan dari sekarang," katanya.
Jikalau desa tersebut berhasil pada 2026, akan diberikan hadiah Rp500 juta hingga Rp1 miliar kepada desa untuk biaya pengelolaan sampah secara mandiri.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah Bali untuk menyelesaikan persoalan sampah.
"Kami siap untuk membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan pemda untuk tangani sampah. Komitmen sudah jelas, kami di lapangan untuk membantu menggerakkan masyarakat supaya memproses sampah dari sumbernya," kata dia.
Di Bali akan ada 854 babinsa yang dibekali dengan bimbingan teknis untuk selanjutnya membantu menangani sampah di desa-desa di bawah komando Danrem Wira Satya Denpasar. Sebanyak dua wilayah lain, NTT dan NTB, juga diberlakukan pola yang sama.