Denpasar (Antara Bali) - Bali segera merintis program wajib belajar 12 tahun atau setara dengan sekolah memengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
"Rintisan wajib belajar 12 tahun itu akan dilaksanakan dalam tahun ajaran baru 2010/2011," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada acara simakerama atau temu wicara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, berbagai upaya dan persiapan wajib belajar 12 tahun telah dilakukan, termasuk mengalokasikan dana pendidikan lebih dari 20 persen pada APBD Bali maupun APBD kabupaten/kota di daerah ini.
"Menghadapi persaingan yang semakin ketat di era globalisasi, diharapkan tidak ada warga Bali yang tidak menyelesaikan pendidikan minimal di tingkat SMA/SMK," harap Gubernur Pastika.
Upaya tersebut berdampak positif dalam meningkatkan mutu SDM, atau minimal masuk lima besar tingkat nasional pada lima tahun mendatang, sekaligus mampu memenangkan persaingan.
Gubernur Pastika menambahkan, wajib belajar 12 tahun tersebut juga disertai dengan upaya menyeimbangkan perbandingan antara SMA dan SMK.
"Kini kedua lembaga itu perbandingannya 70:30 persen. Nantinya diharapkan menjadi 50 persen berbanding 50 persen," harap Gubernur Pastika.
Hal itu dimaksudkan agar tamatan SMK langsung mempunyai keterampilan yang dapat dikembangkan sebagai upaya mengatasi pengangguran.
Pemerintah nantinya tinggal memberikan sentuhan-sentuhan dan kemudahan lainnya agar mereka mampu mengembangkan usaha mandiri, ujar Gubernur Pastika.(*)