Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar memprioritasnya pengamanan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang pernah melakukan pencoblosan ulang pada Pemilihan Umum Legislatif 2014.
"TPS itu akan menjadi atensi khusus kami agar tidak terulang pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo di sela-sela gelar pasukan di Denpasar, Senin.
Ia mengintruksikan kepada para anggotanya agar mengenali para petugas panitia pemungutan suara di masing-masing TPS sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi.
Selain itu, aparat kepolisian juga diwajibkan mendokumentasikan setiap kegiatan dan tahapan pelaksanaan pemilu sehingga bisa menjadi bukti jika terjadi kecurangan olah pihak tertentu.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan mengatakan bahwa pencoblosan ulang di 11 TPS di Kota Denpasar yang mengalami permasalahan tertukarnya surat suara dijadwalkan digelar pada 15 April 2014 sesuai dengan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.
"Kami sudah mendapat perintah dari KPU Provinsi Bali bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang di Denpasar pada 15 April 2014 sehingga kami sudah mengajukan usulan ke KPU Pusat untuk pengadaan surat suara tersebut," katanya.
Pihaknya telah bersinergi dengan aparat kepolisian untuk menyukseskan pelaksanaan Pilpres 2014 di Ibu Kota Provinsi Bali dan wilayah hukum Kabupaten Badung berjalan aman dan lancar.
Menurut dia, saat ini persiapan pelaksanaan pilpres sudah maksimal dan masih dalam tahap pendistribusian kotak suara ke masing-masing TPS.
Pada Pilpres 2014 diikuti oleh dua pasangan capres dan cawapres yaitu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2. (WDY)