Badung (Antara Bali) - Sengketa wilayah perbatasan antardusun adat atau banjar di Desa Lukluk, Kabupaten Badung, belum tuntas.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung, Ajun Komisaris I Made Dina, mengatakan bahwa dari hasil pertemuan antara perwakilan warga Banjar Perang Alas dan warga Banjar Kurubaya, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Rabu, belum menghasilkan kesepakatan.
"Dasar untuk pembuatan kesepakatan sudah ada dan hanya menunggu pembahasan lebih lanjut dari kedua belah pihak tersebut," ujarnya.
Sementara untuk pembangunan tapal batas oleh Banjar Perang Alas itu untuk sementara diberhentikan agar tidak menimbulkan ketegangan antarkedua belah pihak yang sedang bersengketa.
Dia berharap kedua belah pihak bisa menyelesaikan sengketa itu secepatnya melalui cara-cara kekeluargaan dan damai. (M038)