Mangupura (Antara bali) - Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanlut) Kabupaten, Badung, Bali, memfasilitasi pertemuan antara tokoh masyarakat desa adat Kuta dengan pengelola Hotel Holiday Inn Baruna dan DPRD Badung terkait permasalahan sengketa lahan di Pesisir Pantai Jerman.
"Dalam kesempatan ini kami ingin memfasilitasi warga desa Kuta dan pengelola Hotel maupun dewan agar menemukan titik terang," kata Kepala Disnakanlut Badung, I Made Badra, di Badung, Rabu.
Ia meminta agar satuan kerja balai sungai Nusa Penida mencari kesepakatan tersebut untuk memperjelas masalah tersebut sehingga menemukan titik terang.
Namun, dalam pantauan belum ada kata sepakat antara warga dengan pengelola hotel di daerah itu, sehingga pertemuan berlangsung cukup alot.
Dalam acara pertemuan itu, juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Badung Nyoman Dirga Yusa, tokoh masyarakat Kuta Nyoman Graha Wicaksana, Departemen Hukum PT Maraperdana Bagus Wicaksono yang mewakili managemen hotel, Komisi II DPRD Badung, BPN, dan satuan kerja Balai Sungai Nusa Penida.
Nyoman Graha Wicaksana mengatakan apabila pihak investor Hotel Holiday Inn tidak menghargai kearifan lokal desa. "Kami tidak ingin melakukan aksi massa dan anarkis, namun kami ingin kearifan lokal desa dihargai," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Badung yang diserahkan kepada Desa Adat dengan dana pinjaman dari Jepang untuk pelakukan penataan kawasan pantai Jerman kini diklaim oleh pihak hotel.
Bendesa adat Kuta,Wayan Suarsa mengatakan pihaknya selalu membuka peluang untuk jalan yang terbaik, namun belum mendapat tanggapan baik dari investor.
"Kami masih menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis demi kenyaman dan keamanan," ujarnya
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa di atas tanah yang telah tata tersebut merupakan tanah yang tergerus abrasi, sehingga meninggalkan sertifikat tanpa adanya tanah.
Oleh sebab itu, pihak desa adat berniat untuk mengembalikan tanah tersebut dengan cara memasang "revetment" dan pihak hotel sebelumnya bersedia memberikan untuk di reklamsi dengan bukti hitam di atas putih.
"Namun, setelah usai reklamasi tanah pantai kembali diklaim oleh pihak hotel," katanya. (WDY)