Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 82 pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, Bali menjadi golongan putih (Golput) dari 96 orang pasien yang memiliki hak pilih.
"Pasien yang menggunakan hak pilihnya pada Pileg 2014 Rabu (9/4) ini hanya 14 orang sesuai terdaftar di petugas kami," kata Ketua Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Puri Kaja, Adnyana Junika, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan petugas pelayanan rumah sakit agar menyosialisasikan kepada pasien untuk membawa KTP atau surat C5 untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Junika menuturkan banyaknya pasien yang golput dikarenakan surat suara yang tersisa dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yang berada di Dapil 3 Denpasar Utara hanya tersisa 20 surat suara.
"Kami sudah berusaha secara optimal meminta seluruh pasien di RSUD Wangaya, Denpasar agar menggunakan hak pilihnya, namun kendala di lapangan cukup banyak dalam proses pemungutan suara tersebut," ujarnya.
Dia menilai selama pelaksanaan proses pemungutan suara berlangsung lancar tanpa ada kendala yang berarti. "Hanya saja waktu untuk melakukan pemungutan suara yang cukup singkat menjadi penyebab partisipasi pemilih sangat kurang," ujarnya.
Ia mengatakan panitia pemungutan suara (PPS) baru bisa mengunjungi rumah sakit pada pukul 12.45 Wita karena menunggu proses pemungutan suara di TPS 9 selesai, sehingga petugas baru bisa datang pada siang hari itu pukul 12.45 Wita.
"Padahal batas waktu pemungutan suara harus berakhir pukul 13.00 Wita sehingga tidak keseluruhan pasien dapat diambil hak pilihnya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah menarik surat C6 sehingga apabila sudah melakukan pencoblosan tidak dapat lagi memilih di tempat lain. (WRA)